Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
✓
Alumni serta mahasiswa Program Kelas Extension (Blended) maupun Kelas Reguler memiliki bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
✓
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
✓
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Extension (Blended) dan Kelas Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan
✓
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan menganalisis serta penyelesaian masalah juga menaikkan ilmunya.
✓
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
✓
Mahasiswa kelas extension (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
✓
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✓
Di samping dilengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Alumni Kelas Extension (Blended), juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, juga dilengkapi dengan keahlian serta keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yg sesuai dgn bidang ilmunya.
✓
Bagi mahasiswa kelas extension (blended) yg bekerja dgn sistem bergiliran waktu (shift), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dgn menyatu-padukan antara Program Kelas Extension (Blended) serta Kelas Reguler, oleh karenanya bagi mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem bergiliran waktu (shift) bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
✓
Alumni Program Kelas Extension (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
✓
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
✓
Jika mahasiswa kelas extension (blended) yg telah memiliki pekerjaan mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
✓
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk alumni S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2).
✓
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Extension (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags / tagged: diy, bobot, kredit, sks, yg, ditempuh, program, kelas, extension, blended, nomor, beban, masa, studi, bobot kredit, sks yg ditempuh, program kelas, masa studi, pegawai kuliah pksm, kelas sore, melanjutkan, kuliah ke jenjang, lebih tinggi, ijazah, extension blended yg, tidak lulus, suatu, mata pelajaran, blended kelas, reguler, oleh karenanya bagi, bergiliran waktu, shift, tugas ke luar, kota